Rapat Konsultasi Penyusunan RKA-KL Program Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2010
18 August 2009 11:08:28
oleh : mardiansyah
Bagian Program dan Informasi (PI) Sekretariat Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan RI pada tanggal 10-13 Agustus 2009 menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Penyusunan RKAKL Tahun 2010 di hotel Grand Aquila, Bandung, Jawa Barat. Acara dibuka langsung Sekretaris Jenderal PP&PL, dr. Guntur Budi Wanarto, MS dan dihadiri oleh peserta dari perwakilan masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular (BBTKL PPM), salah satunya adalah satuan kerja BBTKL PPM Yogyakarta.
Latar belakang pelaksanan kegiatan ini adalah perubahan yang mendasar sistem penganggaran sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang No.7 tahun 2003 pasal 14 antara lain adalah berlakunya sistem penganggaran yang baru bagi Kementerian/Lembaga. Dalam system penganggaran yang baru ini Kementerian/Lembaga diwajibkan untuk mengakomodasikan tiga komponen system penganggaran yaitu : penganggaran terpadu, penganggaran dalam kerangka pengeluaran jangka menengah dan penganggaran berbasis kinerja kedalam dokumen RKAKL. Oleh karena itu Rapat Konsultasi Penyusunan RKA-KL Tahun 2010 merupakan forum pertemuan yang strategis dan penting untuk menyusun rencana kerja dan anggaran Kementerian Lembaga bagi Unit Pelaksana Teknis yang sesuai dengan standar biaya umum dan khusus yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan, berpatokan pada menu dan rambu-rambu yang ditentukan melalui kebijakan perencanaan dan anggaran Ditjen PP & PL Tahun 2010.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini secara umum adalah tersusunnya rencana kerja dan anggaran pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta kebijakan pengendalian penyakit dan penyehatan lingkungan yang didukung dengan fakta . Tujuan khususnya adalah Tersosialisasinya kebijakan perencanaan dan anggaran Ditjen PP & PL Tahun Anggaran 2010, Tersosialisasinya pedoman standar biaya umum Tahun Anggaran 2010, Tersosialisasinya petunjuk aplikasi RKA-KL Tahun 2010, Tersusunnya rambu-rambu dan menu perencanaan program PP & PL Tahun 2010, Terindentifikasinya kegiatan program PP & PL terintegrasi, Tersusunnya dokumen usulan rencana kerja anggaran Kementerian/Lembaga(RKA-KL) Tahun 2010.
Adapun materi yang disampaikan pada kegiatan ini antara lain Kebijakan operasional perencanaan dan penganggaran Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2010, Rancangan RPJMN 2010-2014 dan restrukturisasi program, Rancangan rencana kerja pemerintahan bidang pembangunan kesehatan tahun 2010, Rambu-rambu dan menu penyusunan perencanaan dan anggaran PP & PL dan mekanisme kerja pertemuan nasional.
Kemudian acara dilanjutkan dengan assessment belanja pegawai mengikat dan tidak mengikat (gaji, tunjangan, honor), assessment belanja barang mengikat (pemeliharaan gedung kantor, kendaraan), assessment belanja barang tidak mengikat, assessment terintegrasi untuk menghasilkan rancangan RKA-KL per satker Kantor Pusat dan UPT Ditjen PP & PL.

