Profil
Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular (BBTKL PPM) Yogyakarta merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Ditjen PP-PL) Depkes RI sesuai Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor 267/Menkes/SK/III/2004, yang mempunyai fungsi
- Pelaksanaan survelans epidemiologi;
- Pelaksanaan analisis dampak kesehatan lingkungan (ADKL);
- Pelaksanaan laboratorium rujukan;
- Pelaksanaan pengembangan model dan teknologi tepat guna;
- Pelaksanaan uji kendali mutu dan kalibrasi;
- Pelaksanaan penilaian dan respon cepat, kewaspadaan dini, dan penanggulangan KLB/wabah dan bencana;
- Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan;
- Pelaksanaan kajian dan pengembangan teknologi pemberantasan penyakit menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra;
- Pelaksanaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan BBTKL PPM
Di samping fungsi tersebut di atas, sesuai Surat Keputusan Dirjen PPM & PL Depkes RI No. HK.00.06.7.426 tanggal 4 Pebruari 2003 tentang Penetapan UPT Ditjen PPM & PL sebagai sentra regional kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana dan penanganan pengungsi, yang mana BBTKL PPM Yogyakarta sebagai pusat pengendalian operasional wilayah D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah.
INSTITUSI
| Nama Unit | : Balai Besar Teknik Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular Yogyakarta |
| Alamat | : Jln. Wiyoro Lor , Baturetno, Banguntapan |
| Kota | : Bantul - Yogyakarta 55198 |
| Telp. | : (0274) 371588, 443283 |
| Fax | : (0274) 443284 |
| : info@btkljogja.or.id | |
| Web-site | : www.btkljogja.or.id |

