Tingkatkan Penemuan Kasus, BBTKLPP Yogyakarta Melaksanakan Pembekalan Teknis Sistem Surveilans Sentinel Japanese Encephalitis (S3JE) di RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro


Kegiatan Sistem Surveilans Sentinel Japanese Encephalitis (S3JE) telah dilaksanakan di Provinsi Jawa Tengah di bawah koordinasi BBTKLPP Yogyakarta sejak tahun 2018. Pada tahun 2020, untuk memperluas cakupan penemuan kasus suspek JE, RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit sentinel di Jawa Tengah. Pada tahun 2022, jumlah kasus suspek JE yang dikirim ke BBTKLPP Yogyakarta sebanyak 29 spesimen, sedangkan pada tahun 2023 hingga bulan Oktober RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro mengirimkan 20 spesimen. Untuk meningkatkan penemuan kasus suspek JE di rumah sakit tersebut, pada tanggal 2 November 2023 BBTKLPP Yogyakarta melakukan Pembekalan Teknis yang dihadiri oleh tim S3JE RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro, petugas Balai Kesehatan Masyarakat Semarang, Laboratorium Kesehatan Daerah dan Dinas Kesehatan Kota Semarang serta Provinsi Jawa Tengah.

Acara ini dibuka oleh Direktur RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro, dr. Eko Krisnarto, Sp.K.K., dilanjutkan dengan pemberian materi Overview Kegiatan S3JE di Jawa Tengah oleh dr. Yohanna G. Chandra, M.S. (Koordinator Substansi Surveilans Epidemiologi BBTKLPP Yogyakarta) dan Indikator Kinerja Pengawasan untuk Japanese Encephalitis Berdasarkan WHO yang disampaikan oleh Dr. Agus Handito, S.K.M., M.Epid. dari Tim Kerja Arbovirosis. Selanjutnya dilakukan diskusi mengenai pelaksanaan S3JE di RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro. Tim S3JE rumah sakit, diwakili oleh dr. Neni Sumarni, Sp.A. menyatakan bahwa skrining kasus suspek JE sudah berjalan dengan lancar, walaupun dokter spesialis anak harus selalu diingatkan tentang kriteria kasus suspek JE. Beberapa kendala yang dihadapi adalah waktu pengambilan spesimen yang terlalu awal, pengisian formulir yang tidak lengkap, dan kendala dalam pengambilan spesimen LCS yang terbentur pada peraturan kolegium yang membatasi pengambilan LCS hanya boleh dilakukan oleh spesialis anak konsultan neurologik, yang belum dimiliki oleh RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro. Pertemuan diakhiri dengan kesepakatan bahwa tim S3JE RSUD K.R.M.T. Wongsonegoro akan meningkatkan kelengkapan isian formulir investigasi, menyiapkan petugas Laboratorium untuk mengirimkan spesimen di tahun 2024, dan memperluas skrining kasus JE di RS dengan kriteria kasus <16 tahun dengan demam dan dengan atau tanpa kejang, perubahan perilaku, baik di poli maupun bangsal anak atau PICU.